Jakarta, 10 September 2026 – Perjuangan seorang ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mempertahankan hak serta masa depan anak menjadi pengingat bahwa dampak kekerasan tidak berhenti ketika hubungan pasangan berakhir. Setelah melewati pengalaman yang berat dalam rumah tangga, korban masih harus menghadapi persoalan pengasuhan, kebutuhan pendidikan, perlindungan hukum hingga pemulihan psikologis anak. Di tengah proses tersebut, kepentingan terbaik bagi anak menjadi hal yang terus diperjuangkan. Sang ibu ingin memastikan konflik orang dewasa tidak menghilangkan kesempatan anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memperoleh pendidikan layak. Perjuangan itu juga menunjukkan pentingnya dukungan keluarga, masyarakat serta negara terhadap perempuan dan anak yang menghadapi kekerasan domestik.
Keputusan keluar dari hubungan yang dipenuhi kekerasan sering kali bukan perkara sederhana bagi korban. Banyak pertimbangan muncul mulai dari kondisi ekonomi, tempat tinggal, keamanan hingga masa depan anak. Korban juga dapat menghadapi tekanan psikologis setelah mengalami kekerasan dalam jangka waktu tertentu. Dalam situasi seperti itu, keberanian untuk mencari perlindungan menjadi langkah penting untuk memutus siklus kekerasan. Keselamatan korban dan anak perlu ditempatkan sebagai prioritas sebelum persoalan lain diselesaikan.
KDRT dapat muncul dalam berbagai bentuk dan tidak selalu berupa kekerasan fisik. Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga mengenal kekerasan fisik, psikis, seksual serta penelantaran rumah tangga. Dampaknya dapat berlangsung lama, terutama apabila kekerasan terjadi berulang dan disaksikan anak. Korban mungkin mengalami ketakutan, kehilangan rasa percaya diri maupun kesulitan membangun kembali kehidupan setelah berpisah. Karena itu, pemulihan membutuhkan waktu serta lingkungan yang memberikan rasa aman.
Anak menjadi kelompok yang sangat rentan ketika kekerasan terjadi di dalam keluarga. Meskipun tidak selalu menjadi sasaran langsung, menyaksikan kekerasan terhadap salah satu orang tua dapat meninggalkan tekanan emosional. Anak dapat mengalami kecemasan, perubahan perilaku, gangguan tidur, kesulitan berkonsentrasi hingga penurunan prestasi belajar. Respons setiap anak dapat berbeda bergantung pada usia, pengalaman dan dukungan yang tersedia di sekitarnya. Kondisi tersebut membuat kebutuhan psikologis anak perlu diperhatikan bersamaan dengan penyelesaian persoalan hukum orang tua.
Bagi sang ibu, memastikan pendidikan anak tetap berjalan menjadi salah satu bagian terpenting dari perjuangannya. Perubahan kondisi keluarga tidak boleh membuat anak kehilangan kesempatan belajar dan merencanakan masa depan. Namun, kebutuhan pendidikan membutuhkan biaya yang terus berjalan, mulai dari kebutuhan sekolah hingga kebutuhan sehari-hari. Persoalan ekonomi kerap menjadi tantangan besar ketika korban sebelumnya bergantung secara finansial kepada pasangan. Situasi tersebut membuat pemenuhan tanggung jawab orang tua terhadap anak tetap perlu diperjuangkan meskipun hubungan perkawinan telah berakhir.
Secara prinsip, perceraian tidak menghapus kewajiban orang tua terhadap anak. Anak tetap mempunyai hak untuk mendapatkan pemeliharaan, pendidikan, perlindungan dan kehidupan yang layak. Perselisihan antara ayah dan ibu seharusnya tidak membuat kebutuhan anak terabaikan. Dalam proses hukum keluarga, kepentingan terbaik bagi anak menjadi pertimbangan penting ketika menentukan pengasuhan maupun pemenuhan kebutuhan mereka. Hak anak juga tidak seharusnya dijadikan alat tawar dalam konflik antara kedua orang tua.
Perjuangan memperoleh hak anak terkadang membuat korban harus menjalani proses panjang. Dokumen mengenai identitas, hubungan keluarga, kebutuhan anak, pendidikan hingga bukti pembayaran dapat menjadi penting ketika persoalan masuk ke jalur hukum. Pendampingan dari advokat maupun lembaga bantuan hukum dapat membantu korban memahami langkah yang tersedia. Korban juga dapat mencari perlindungan melalui lembaga yang menangani perempuan dan anak apabila terdapat ancaman atau kekerasan lanjutan. Keberadaan pendamping menjadi semakin penting ketika korban masih mengalami tekanan dari mantan pasangan.
Pemulihan ekonomi juga mempunyai hubungan erat dengan kemampuan korban membangun kehidupan baru. Perempuan yang sebelumnya tidak mempunyai penghasilan mandiri dapat menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan setelah keluar dari rumah tangga yang bermasalah. Pelatihan keterampilan, akses pekerjaan, dukungan usaha serta perlindungan sosial dapat membantu korban mendapatkan kembali kemandiriannya. Dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil, seorang ibu mempunyai ruang lebih besar untuk memastikan kebutuhan anak terpenuhi. Kemandirian tersebut juga dapat mengurangi risiko korban kembali ke lingkungan yang tidak aman karena ketergantungan finansial.
Di sisi lain, dukungan psikologis tidak boleh dianggap sebagai kebutuhan sekunder. Korban KDRT dapat membawa trauma meskipun luka fisik telah pulih. Konseling dengan tenaga profesional dapat membantu korban mengenali dampak pengalaman kekerasan serta membangun kembali rasa aman. Anak juga dapat membutuhkan pendampingan tersendiri agar mampu memahami perubahan dalam keluarganya tanpa menyalahkan diri sendiri. Pemulihan yang tepat diharapkan mencegah trauma berkembang menjadi persoalan yang lebih panjang.
Lingkungan sekitar mempunyai peranan penting dalam proses tersebut. Keluarga dan teman dapat membantu dengan memberikan ruang aman, mendengarkan tanpa menyalahkan serta membantu kebutuhan praktis korban. Sikap yang meremehkan kekerasan atau meminta korban bertahan demi menjaga keutuhan rumah tangga justru dapat memperburuk keadaan. Kekerasan tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan privat yang harus selalu diselesaikan tanpa bantuan dari luar. Ketika keselamatan seseorang terancam, intervensi dan perlindungan menjadi kebutuhan yang sah.
Kasus KDRT juga menunjukkan pentingnya masyarakat memahami mekanisme pelaporan. Korban dapat menghubungi kepolisian apabila mengalami tindak kekerasan atau ancaman keselamatan. Layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, termasuk bantuan psikologis dan hukum. Bukti seperti hasil pemeriksaan medis, pesan ancaman, rekaman komunikasi maupun dokumentasi luka dapat membantu proses penanganan apabila tersedia. Namun, keselamatan korban tetap menjadi pertimbangan utama ketika mengumpulkan bukti tersebut.
Perjuangan seorang ibu korban KDRT pada akhirnya bukan hanya mengenai memenangkan perselisihan dengan mantan pasangan. Tujuan yang lebih besar adalah membangun kembali kehidupan yang aman serta memastikan anak tidak kehilangan masa depan akibat konflik dan kekerasan yang terjadi dalam keluarga. Hak mendapatkan pendidikan, pengasuhan, perlindungan dan kebutuhan hidup tetap melekat pada anak terlepas dari kondisi hubungan kedua orang tuanya. Proses menuju kehidupan yang lebih stabil mungkin membutuhkan waktu dan dukungan banyak pihak. Namun, keberadaan sistem perlindungan yang berpihak pada keselamatan korban serta kepentingan terbaik anak dapat membuat perjuangan tersebut tidak harus dijalani seorang diri.