Jakarta, 21 September 2026 – Badan Pusat Statistik mencatat harga beras medium dan premium secara nasional mengalami kenaikan pada minggu ketiga September 2026. Harga beras medium meningkat 0,76 persen, sementara beras premium naik 0,69 persen. Kenaikan tersebut terjadi di tengah pergerakan harga pangan yang terus menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat. Sejumlah kabupaten dan kota bahkan mencatat perubahan Indeks Perkembangan Harga beras lebih dari 3 persen. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga tidak terjadi secara merata di setiap wilayah. Pergerakan harga beras juga perlu diperhatikan karena berpengaruh terhadap perkembangan inflasi nasional.
Rata-rata harga beras medium secara nasional hingga minggu ketiga September tercatat sebesar Rp14.644 per kilogram. Angka tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi untuk zona 1 yang ditetapkan Rp13.500 per kilogram dan zona 2 sebesar Rp14.000 per kilogram. Namun, rata-rata nasional tersebut masih berada di bawah HET zona 3 yang mencapai Rp15.500 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata beras premium mencapai Rp16.495 per kilogram. Angka tersebut berada di atas HET premium zona 1 sebesar Rp14.900, zona 2 Rp15.400, dan zona 3 Rp15.800 per kilogram. Perbedaan tersebut menunjukkan perlunya perhatian terhadap distribusi dan pembentukan harga di tingkat konsumen.
Pada tingkat provinsi, kenaikan Indeks Perkembangan Harga beras paling tinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 4,29 persen. Sulawesi Utara berada pada posisi berikutnya dengan kenaikan sekitar 2,6 persen. Pergerakan harga yang lebih tinggi di sejumlah daerah dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk ketersediaan pasokan dan biaya distribusi. Wilayah yang memiliki tantangan geografis juga menghadapi biaya logistik berbeda dibandingkan daerah yang dekat dengan sentra produksi. Karena itu, rata-rata harga nasional tidak selalu menggambarkan kondisi yang dihadapi konsumen di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah perlu mencermati perkembangan pasokan dan harga secara lebih terperinci.
Kenaikan paling mencolok pada tingkat kabupaten dan kota tercatat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen. Kabupaten Mahakam Ulu juga mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 12 persen, sedangkan Kabupaten Minahasa mencatat peningkatan 10,29 persen. Sejumlah wilayah lainnya mengalami kenaikan dalam rentang sekitar 3 hingga 7,5 persen. Daerah tersebut mencakup Kabupaten Semarang, Ende, Tulang Bawang, Hulu Sungai Selatan, Rokan Hulu, Karanganyar dan Seluma. Besarnya perbedaan kenaikan antardaerah memperlihatkan bahwa kondisi pasokan dan distribusi menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Penanganan karena itu perlu disesuaikan dengan karakter persoalan di masing-masing wilayah.
Pergerakan harga beras memiliki pengaruh besar terhadap daya beli karena komoditas tersebut dikonsumsi oleh sebagian besar rumah tangga Indonesia. Kenaikan yang berlangsung secara berkelanjutan dapat meningkatkan pengeluaran masyarakat, terutama kelompok dengan proporsi belanja pangan yang besar. Stabilitas harga juga menjadi penting bagi petani agar peningkatan produksi tetap memberikan pendapatan yang layak tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada konsumen. Pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga keseimbangan tersebut, mulai dari penguatan pasokan hingga intervensi distribusi ketika diperlukan. Ketersediaan stok perlu diikuti distribusi yang mampu menjangkau daerah dengan harga relatif tinggi. Pemantauan harga secara rutin menjadi penting agar tekanan dapat diketahui lebih cepat.
BPS menilai perkembangan harga beras perlu mendapatkan perhatian karena akan menjadi salah satu komponen dalam perhitungan inflasi tahunan. Kenaikan pada pekan ketiga September menjadi indikator bagi pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengawasi kondisi pasar menjelang periode berikutnya. Upaya menjaga kelancaran distribusi dan memastikan ketersediaan beras di tingkat konsumen menjadi bagian penting dalam menekan gejolak harga. Pada saat bersamaan, kebijakan stabilisasi perlu tetap mempertimbangkan keberlanjutan pendapatan petani sebagai produsen. Perbedaan kondisi antarwilayah membuat intervensi yang dilakukan perlu berbasis pada data harga dan pasokan masing-masing daerah. Stabilitas beras pun tetap menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan tekanan inflasi pangan.