Jakarta, 30 Agustus 2026 – Arah nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan Bank Indonesia (BI), kondisi ekonomi domestik, arus modal asing, inflasi, serta perkembangan ekonomi dan geopolitik global. BI sendiri saat ini menempatkan stabilitas rupiah sebagai salah satu fokus utama kebijakan moneternya.
Hingga Agustus 2026, BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar sekaligus menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen.
BI menyatakan rupiah diprakirakan tetap stabil dan memiliki kecenderungan menguat. Pandangan tersebut didukung oleh langkah stabilisasi BI, daya tarik imbal hasil aset keuangan domestik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun, prospek lima tahun tentu tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan kebijakan yang berlaku saat ini. Nilai tukar merupakan harga yang sangat dipengaruhi berbagai faktor dan dapat berubah cepat ketika terjadi gejolak ekonomi maupun geopolitik.
Kebijakan BI Jadi Faktor Penting
Dalam menjaga rupiah, BI menggunakan berbagai instrumen, termasuk intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), transaksi spot, serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
BI juga berupaya menjaga daya tarik aset keuangan domestik agar aliran modal asing tetap masuk. Kebijakan tersebut penting karena arus modal asing dapat memengaruhi permintaan dan penawaran valuta asing di dalam negeri.
Selain itu, pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing terus diperkuat. BI juga memperluas instrumen dan kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi tertentu.
Bagaimana Gambaran Rupiah 2026-2031?
Untuk periode lima tahun mendatang, lebih tepat melihatnya sebagai sejumlah kemungkinan, bukan angka kurs yang sudah pasti.
Pada 2026-2027, BI masih akan berfokus menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. BI memperkirakan rupiah tetap stabil dengan kecenderungan menguat apabila fundamental ekonomi, arus modal, dan respons kebijakan tetap mendukung.
Memasuki 2028-2029, arah rupiah akan semakin bergantung pada perkembangan ekonomi Indonesia dibandingkan negara mitra dagang, kebijakan suku bunga global, kondisi neraca pembayaran, harga komoditas, serta kebutuhan valuta asing dalam negeri.
Sementara pada 2030-2031, ketahanan rupiah akan sangat ditentukan oleh seberapa kuat fundamental ekonomi Indonesia. Jika pertumbuhan ekonomi tetap solid, inflasi terkendali, cadangan devisa memadai, serta ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal dapat dijaga, tekanan terhadap rupiah berpotensi lebih terkendali.
Sebaliknya, tekanan dapat meningkat apabila terjadi perlambatan ekonomi global, penguatan dolar AS, kenaikan harga energi secara tajam, konflik geopolitik berkepanjangan, atau keluarnya modal asing dari pasar negara berkembang.
Tidak Ada Angka Resmi BI untuk Lima Tahun
Hal penting yang perlu digarisbawahi adalah BI tidak menetapkan satu angka target kurs rupiah untuk lima tahun ke depan. Mandat kebijakan nilai tukar BI lebih berfokus pada stabilitas, bukan mempertahankan rupiah pada angka tertentu.
Data resmi BI menunjukkan bahwa kurs transaksi dan JISDOR bergerak mengikuti kondisi pasar. JISDOR sendiri merupakan harga spot USD/IDR yang disusun berdasarkan transaksi antarbank di pasar valuta asing Indonesia.
Karena itu, proyeksi seperti rupiah akan berada pada angka tertentu pada 2030 atau 2031 sebaiknya diperlakukan sebagai skenario, bukan kepastian.
Faktor yang Bisa Menguatkan Rupiah
Ada beberapa faktor yang berpotensi mendukung rupiah dalam lima tahun mendatang. Pertama, inflasi yang tetap rendah dan terkendali. Kedua, pertumbuhan ekonomi domestik yang stabil. Ketiga, masuknya investasi asing. Keempat, neraca pembayaran yang sehat.
BI sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 berada pada kisaran 4,9-5,7 persen. BI juga melihat fundamental ekonomi Indonesia tetap menjadi salah satu faktor yang mendukung stabilitas rupiah.
Penguatan transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal juga berpotensi membantu mengurangi kebutuhan dolar AS dalam transaksi tertentu. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BI memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.
Risiko Pelemahan Tetap Ada
Di sisi lain, rupiah tetap menghadapi risiko pelemahan. Salah satu sumber tekanan terbesar adalah kebijakan moneter Amerika Serikat dan perubahan ekspektasi terhadap suku bunga global.
Ketika imbal hasil aset dolar AS meningkat, investor dapat mengalihkan dana dari negara berkembang menuju aset berdenominasi dolar. Kondisi tersebut dapat meningkatkan permintaan dolar dan memberikan tekanan terhadap mata uang seperti rupiah.
Geopolitik juga menjadi faktor penting. BI dalam laporan terbarunya masih menyoroti tingginya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik dan gejolak pasar keuangan internasional terhadap stabilitas rupiah.
Dengan demikian, lima tahun mendatang bukan berarti rupiah pasti terus menguat atau terus melemah. Skenario yang lebih realistis adalah pergerakan rupiah tetap fluktuatif, tetapi tingkat volatilitasnya akan sangat bergantung pada kemampuan BI dan pemerintah menjaga fundamental ekonomi serta menghadapi tekanan eksternal.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan BI dalam menjaga inflasi, memperkuat cadangan dan neraca eksternal, menarik investasi, serta memperdalam pasar keuangan akan menjadi faktor penting bagi daya tahan rupiah hingga 2031. BI sendiri saat ini menilai rupiah tetap memiliki prospek stabil dan cenderung menguat, meski risiko global masih perlu terus diwaspadai.