Jakarta, 2 November 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 23 perusahaan memutuskan menunda atau membatalkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sepanjang 2026. Keputusan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa kondisi pasar modal Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menarik perusahaan baru untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan bahwa terdapat 38 perusahaan yang masuk dalam proses IPO hingga akhir Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh perusahaan yang berhasil memperoleh pernyataan efektif, sementara delapan perusahaan lainnya masih menjalani proses penawaran saham. Sebanyak 23 perusahaan memilih menunda atau membatalkan rencana pencatatan karena mempertimbangkan kondisi pasar dan kesiapan internal masing-masing. Agus menyampaikan penjelasan tersebut dalam kegiatan Media Gathering Pasar Modal Indonesia 2026 di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 31 Oktober 2026. Situasi ini memperlihatkan bahwa keputusan perusahaan untuk memasuki pasar modal tidak hanya bergantung pada kebutuhan pendanaan, tetapi juga pada momentum ekonomi dan tingkat kepercayaan investor. Bisnis.com+1
Agus menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan memilih menunggu kondisi yang lebih mendukung sebelum menawarkan saham kepada masyarakat. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari pertimbangan bisnis yang dilakukan calon emiten untuk memastikan proses penghimpunan dana dapat berjalan sesuai harapan. Perusahaan yang berencana melakukan IPO perlu memperhitungkan kemampuan pasar dalam menyerap saham yang ditawarkan serta potensi valuasi yang dapat diperoleh. Apabila kondisi pasar dinilai belum sesuai, perusahaan berisiko mendapatkan harga penawaran yang lebih rendah daripada target awal. Situasi tersebut dapat memengaruhi jumlah dana yang berhasil dihimpun dan rencana pengembangan bisnis setelah pencatatan saham. Selain faktor eksternal, kesiapan internal perusahaan juga menjadi pertimbangan penting sebelum memutuskan untuk melantai di bursa. Agus menegaskan bahwa sejumlah calon emiten memang belum sepenuhnya siap, sedangkan perusahaan lainnya menilai kondisi pasar belum memberikan momentum yang tepat. Karena itu, penundaan IPO tidak selalu berarti perusahaan mengalami masalah keuangan, melainkan dapat menjadi langkah untuk menyesuaikan waktu penghimpunan modal dengan kondisi yang lebih menguntungkan. Bursa Katadata.co.id+1
Data BEI menunjukkan bahwa hingga 30 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia. Ketujuh emiten tersebut berhasil menghimpun dana melalui IPO dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,16 triliun. Angka tersebut mencerminkan terbatasnya realisasi penawaran saham perdana dibandingkan jumlah perusahaan yang sebelumnya telah masuk dalam proses pencatatan. Dari total 38 calon emiten yang disebutkan OJK, sekitar 61 persen memilih menunda atau membatalkan rencana IPO, sedangkan sekitar 18 persen telah memperoleh pernyataan efektif. Sisanya, sekitar 21 persen, masih berada dalam proses penyelesaian persyaratan dan tahapan penawaran. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BEI karena jumlah perusahaan baru yang masuk ke bursa merupakan salah satu indikator aktivitas penghimpunan modal melalui pasar saham. Meski demikian, perkembangan pasar modal tidak hanya diukur berdasarkan jumlah IPO, tetapi juga melalui aktivitas perdagangan, penerbitan obligasi, serta aksi korporasi perusahaan tercatat. OJK dan BEI tetap memantau perkembangan calon emiten untuk memastikan perusahaan yang melanjutkan proses IPO memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan persyaratan pencatatan. Market+1
Di tengah perlambatan realisasi IPO, BEI masih mencatat sembilan perusahaan berada dalam daftar antrean atau pipeline pencatatan saham perdana. Berdasarkan klasifikasi nilai aset, satu perusahaan tergolong memiliki aset skala kecil dengan nilai di bawah Rp50 miliar. Sebanyak lima perusahaan lainnya berada dalam kelompok aset menengah dengan nilai antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Sementara itu, tiga perusahaan masuk kategori aset besar dengan nilai melebihi Rp250 miliar. Dari sisi sektor usaha, empat perusahaan berasal dari bidang kesehatan, dua perusahaan bergerak di sektor bahan baku, dan dua perusahaan lainnya berasal dari sektor energi. Satu perusahaan tersisa berasal dari sektor keuangan, sehingga komposisi calon emiten menunjukkan adanya peluang penghimpunan modal dari sejumlah industri berbeda. Keberadaan perusahaan dalam daftar antrean belum berarti seluruhnya dipastikan akan melakukan IPO dalam waktu dekat karena setiap calon emiten masih harus memenuhi ketentuan dan mempertimbangkan perkembangan pasar. BEI akan terus melakukan evaluasi terhadap proses pencatatan agar perusahaan yang masuk ke bursa memiliki kesiapan bisnis dan tata kelola yang memadai. Bisnis.com+1
Meskipun aktivitas IPO masih terbatas, penghimpunan dana melalui instrumen pasar modal lainnya tetap berlangsung sepanjang 2026. Berdasarkan data hingga 30 Oktober, total dana yang dihimpun melalui IPO, penerbitan efek bersifat utang dan sukuk, serta penawaran umum terbatas mencapai sekitar Rp197,24 triliun. Penerbitan efek bersifat utang dan sukuk menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp157,73 triliun. Sementara itu, aksi korporasi melalui rights issue berhasil menghimpun dana sekitar Rp37,35 triliun, sedangkan IPO memberikan kontribusi Rp2,16 triliun. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa perusahaan masih memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan, meskipun penerbitan saham perdana belum menjadi pilihan utama pada tahun ini. OJK juga mencatat adanya rencana penawaran umum dengan nilai indikatif sekitar Rp27,9 triliun yang masih berada dalam proses. Nilai tersebut mencakup berbagai instrumen pasar modal dan tidak dapat diartikan sebagai dana yang seluruhnya akan berasal dari IPO saham. Dengan demikian, potensi penghimpunan modal tetap tersedia, tetapi realisasinya sangat bergantung pada kesiapan perusahaan dan perkembangan kondisi pasar. Emiten News+1
Menghadapi kondisi tersebut, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan jumlah perusahaan tercatat pada 2027. Salah satu potensi yang menjadi perhatian BEI berasal dari pengembangan kawasan ekonomi khusus dan ekspansi industri manufaktur. Menurut Jeffrey, pembangunan pabrik dan fasilitas produksi membutuhkan pembiayaan dalam jumlah besar yang tidak selalu dapat dipenuhi melalui pinjaman perbankan. Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi perusahaan untuk memperoleh dana jangka panjang sekaligus memperluas basis kepemilikan saham. Selain sektor manufaktur, BEI juga melihat peluang dari proses restrukturisasi perusahaan yang berada dalam kelompok Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Restrukturisasi tersebut dinilai berpotensi menghasilkan entitas bisnis yang lebih kuat dan memiliki kesiapan lebih baik untuk memasuki pasar saham. Jeffrey menjelaskan bahwa pencatatan saham tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan reputasi perusahaan. Namun, realisasi peluang tersebut tetap memerlukan kondisi pasar yang mendukung serta kesiapan perusahaan dalam memenuhi seluruh persyaratan sebagai emiten publik. Bursa Katadata.co.id+1
BEI sebelumnya menetapkan target sebanyak 25 perusahaan melakukan IPO pada 2027, lebih rendah dibandingkan sasaran 50 perusahaan yang ditetapkan untuk 2026. Penyesuaian tersebut menunjukkan bahwa pengelola bursa mempertimbangkan perkembangan pasar dan tantangan yang dihadapi calon emiten dalam menentukan sasaran pencatatan saham. OJK menilai keputusan perusahaan menunda IPO merupakan langkah bisnis yang dapat dipahami ketika kondisi ekonomi dan pasar belum sesuai dengan kebutuhan penghimpunan dana. Bagi perusahaan, pemilihan waktu IPO menjadi faktor penting karena dapat memengaruhi harga penawaran, minat investor, dan keberhasilan rencana ekspansi setelah memperoleh pendanaan. Sementara bagi investor, kualitas fundamental perusahaan, keterbukaan informasi, serta prospek usaha tetap menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan investasi. BEI diharapkan terus memperluas komunikasi dengan perusahaan potensial, penjamin emisi, dan pelaku industri untuk meningkatkan kesiapan calon emiten. Perbaikan kondisi ekonomi global maupun domestik juga menjadi faktor yang dapat mendukung meningkatnya aktivitas penawaran saham perdana pada periode berikutnya. Dengan masih adanya perusahaan dalam daftar antrean dan peluang dari sektor manufaktur serta restrukturisasi Danantara, perkembangan IPO pada 2027 akan menjadi perhatian penting dalam menilai pemulihan aktivitas penghimpunan dana melalui pasar saham Indonesia. Bursa Katadata.co.id+1