Surabaya, 28 Oktober 2026 – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus pembunuhan dan dugaan mutilasi terhadap seorang perempuan bersama anaknya di Kota Madiun. Tersangka bernama Dwi Bagus Martono, 40 tahun, mengaku mendapatkan inspirasi dari tayangan film ketika berusaha menghilangkan jejak kematian kedua korban. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam rangkaian perbuatan tersebut, termasuk mesin pencacah dan tungku pembakaran di area belakang rumah tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menyampaikan perkembangan penyidikan tersebut pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pengungkapan ini menjadi perhatian publik karena tersangka diduga menyiapkan peralatan tambahan setelah kedua korban meninggal. Penyidik masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan barang bukti dan hasil pemeriksaan forensik.
detikcom
+1
Korban dalam perkara ini adalah Dini Hardiyanti, perempuan berusia 30 tahun, dan anaknya yang masih berusia empat tahun. Dini diketahui memiliki hubungan pernikahan siri dengan tersangka Dwi Bagus Martono. Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga melaporkan kehilangan ibu dan anak itu kepada kepolisian pada 5 Oktober 2026. Sebelumnya, keluarga mengaku kehilangan komunikasi dengan kedua korban sejak September dan berupaya mencari informasi mengenai keberadaan mereka. Penyelidikan yang dilakukan polisi kemudian menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada dugaan tindak pidana pembunuhan. Setelah melakukan penelusuran terhadap orang-orang terdekat tersangka, petugas akhirnya menangkap Dwi Bagus di wilayah Kabupaten Jombang pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Tribrata News
+1
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, dugaan pembunuhan bermula dari persoalan hubungan rumah tangga antara tersangka dan Dini. Keduanya disebut sempat mengalami perselisihan sebelum peristiwa yang menyebabkan kematian korban. Polisi menduga Dini terlebih dahulu dibunuh ketika berada di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Setelah itu, tersangka diduga juga menghabisi nyawa anak korban yang berada dalam pengawasannya. Penyidik masih mencocokkan keterangan tersangka dengan rekaman kamera pengawas, hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta bukti lain yang ditemukan. Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan urutan kejadian dan memperjelas motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan terhadap kedua korban.
detikcom
+1
Salah satu temuan penting dalam penyidikan adalah dugaan upaya tersangka menghilangkan jejak dengan menggunakan sejumlah peralatan yang diperoleh setelah peristiwa pembunuhan. Polisi menyebut Dwi Bagus membeli mesin penggiling atau pencacah melalui layanan perdagangan daring dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery. Mesin tersebut kemudian ditemukan berkaitan dengan lokasi yang diperiksa petugas di kawasan Jalan Kunir, Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Keterangan kepolisian juga menyebut bahwa peralatan tersebut diduga digunakan dalam upaya merusak sisa jasad korban. Selain mesin pencacah, penyidik turut memeriksa keberadaan tungku pembakaran yang ditemukan di area belakang rumah. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang perlu diuji lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
detikcom
+1
Perhatian penyidik juga tertuju pada rekaman video yang memperlihatkan keberadaan mesin pencacah di halaman belakang rumah tersangka. Dalam rekaman berdurasi sekitar 21 detik yang beredar, terlihat sejumlah pria berada di sekitar sebuah mesin berwarna biru. Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa mesin penggiling tersebut termasuk barang yang diperiksa dalam pengungkapan kasus. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi, menjelaskan bahwa penanganan barang bukti berada di bawah koordinasi Polda Jawa Timur. Penyidik juga menelusuri riwayat pembelian dan perpindahan kepemilikan mesin setelah diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui waktu pengadaan peralatan dan memastikan apakah ada pihak lain yang mengetahui atau membantu tindakan tersangka.
detiknews
Mengenai dugaan inspirasi dari film, Kombes Pol Roy Sihombing menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh melalui pemeriksaan terhadap tersangka. Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, Dwi Bagus memiliki kebiasaan menonton film dengan tema tertentu yang diduga memengaruhi gagasannya ketika berusaha menghilangkan barang bukti. Namun, kepolisian belum menyebutkan judul film tertentu yang secara pasti menjadi sumber inspirasi tersangka. Pengakuan tersebut juga masih perlu diuji agar tidak langsung disimpulkan sebagai penyebab utama tindak kejahatan. Polisi turut melakukan pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari upaya memahami perilaku dan kondisi tersangka selama penyidikan. Meski demikian, hasil pemeriksaan psikologis tidak menggantikan kebutuhan untuk membuktikan perbuatan pidana melalui alat bukti yang sah.
detikcom
+1
Penyidik turut mengungkap latar belakang pekerjaan Dwi Bagus Martono yang diketahui berprofesi sebagai surveyor lapangan di bidang pemetaan. Tersangka disebut memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan kemampuan teknis yang berkaitan dengan pekerjaannya. Informasi tersebut menjadi perhatian karena polisi menduga tersangka melakukan sejumlah tindakan untuk menghilangkan jejak setelah kematian korban. Akan tetapi, latar belakang pendidikan maupun profesi seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kecenderungan melakukan kejahatan. Dalam penyidikan, aparat tetap berfokus pada perbuatan yang diduga dilakukan, bukti yang ditemukan, serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Polisi juga masih mendalami apakah seluruh tindakan dilakukan sendiri atau terdapat fakta lain yang perlu diungkap melalui pemeriksaan lanjutan.
+1
Selain mesin pencacah, keberadaan tungku di halaman belakang rumah tersangka menjadi salah satu fokus pemeriksaan tim penyidik. Polisi menduga tungku tersebut berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak pembakaran di lokasi yang sama. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa bangunan tungku diduga dibuat setelah adanya aktivitas pembakaran sebelumnya. Petugas mengamankan material dari lokasi tersebut, termasuk abu dan bagian tulang yang diduga berkaitan dengan kedua korban. Barang bukti kemudian diperiksa untuk memastikan asal-usul serta karakteristik material yang ditemukan. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik diharapkan dapat memperjelas keterkaitan antara lokasi, peralatan, dan dugaan tindakan yang dilakukan tersangka.
IDN Times Jatim
+1
Untuk melengkapi penyidikan, aparat juga melakukan pra-rekonstruksi di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan. Lokasi tersebut meliputi Hotel Mataram Baru, rumah orang tua tersangka, serta rumah di Jalan Kunir yang menjadi salah satu titik pemeriksaan utama. Sebanyak 48 adegan diperagakan untuk membantu penyidik menyusun kronologi berdasarkan keterangan dan temuan sementara. Proses tersebut juga digunakan untuk mencocokkan pernyataan tersangka dengan bukti fisik yang diperoleh dari beberapa tempat kejadian perkara. Polisi masih menelusuri dugaan lokasi pembuangan sisa jasad dan melakukan pemeriksaan terhadap material yang telah diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut bertujuan memastikan tidak ada bagian penting dari peristiwa yang terlewat dalam penyusunan berkas perkara.
IDN Times Jatim
Pengungkapan dugaan penggunaan mesin pencacah dan tungku pembakaran memperlihatkan kompleksitas penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Polisi masih harus memastikan berbagai aspek penting, mulai dari motif, kronologi, asal barang bukti, hingga keterlibatan pihak lain apabila ditemukan petunjuk yang mendukung. Pengakuan tersangka mengenai inspirasi dari film menjadi salah satu informasi yang didalami, tetapi belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir mengenai penyebab kejahatan. Aparat penegak hukum juga perlu memastikan seluruh barang bukti diperiksa secara ilmiah agar hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan dalam persidangan. Di sisi lain, keluarga korban menantikan kepastian hukum atas kematian dua anggota keluarga mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang. Polda Jawa Timur menyatakan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta perkara, sementara penentuan kesalahan dan hukuman terhadap tersangka tetap menjadi kewenangan pengadilan.