Jakarta, 6 Mei 2026 – Sejumlah pelaku usaha mengungkap berbagai hambatan utama yang masih mengganjal masuknya investasi di Indonesia. Meski potensi pasar dinilai besar, sejumlah faktor dinilai perlu segera dibenahi agar daya saing investasi nasional semakin kuat.
Para pengusaha menyoroti aspek regulasi yang dinilai masih kompleks dan sering berubah. Kondisi ini membuat investor membutuhkan waktu lebih lama untuk memahami aturan serta menyesuaikan rencana bisnis mereka. Koordinasi antarinstansi juga disebut masih perlu ditingkatkan agar proses perizinan lebih efisien.
Selain regulasi, infrastruktur di beberapa wilayah juga menjadi perhatian. Keterbatasan akses logistik dan distribusi dinilai dapat meningkatkan biaya operasional, sehingga memengaruhi minat investasi, terutama di sektor manufaktur dan industri.
Di sisi lain, faktor sumber daya manusia juga menjadi tantangan. Pelaku usaha menilai perlunya peningkatan kualitas tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri yang semakin berkembang, terutama di bidang teknologi dan digital.
Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi menyatakan terus melakukan perbaikan iklim investasi, termasuk melalui penyederhanaan perizinan dan penguatan sistem layanan terpadu. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pengamat ekonomi menilai bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi tujuan investasi utama di kawasan. Namun, reformasi kebijakan dan peningkatan kualitas infrastruktur harus terus dilakukan agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.
Dengan berbagai tantangan yang diungkap, pelaku usaha berharap adanya langkah konkret yang mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan kompetitif di masa mendatang.