Bengkulu, 7 Oktober 2026 –
Anggota DPRD Kota Bengkulu Rina Sulastry mendorong pengawasan lintas lingkungan untuk mencegah perundungan atau bullying terhadap anak sejak dini. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu tersebut menilai pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah karena perundungan juga dapat terjadi di luar pengawasan guru. Keluarga, lingkungan pertemanan, pemerintah daerah, hingga aparat dinilai perlu mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing. Pengawasan bersama diharapkan membuat tanda-tanda kekerasan terhadap anak dapat diketahui lebih cepat. Langkah pencegahan juga diperlukan agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa.
Rina menilai perundungan yang dibiarkan dapat memberikan dampak terhadap perkembangan psikologis anak. Dampak tersebut tidak hanya berpotensi dialami korban, tetapi juga dapat memengaruhi perilaku anak yang melakukan perundungan. Karena itu, kebiasaan mengejek, merendahkan, atau menggunakan perkataan negatif terhadap teman perlu dicegah sejak awal. Anak-anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai batas antara bercanda dan tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Edukasi semacam ini dinilai penting dimulai sejak jenjang pendidikan awal.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan edukasi kepada siswa SMP Negeri 5 Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Dalam kegiatan itu, siswa didorong untuk mengenali bentuk-bentuk perundungan dan berani menolak tindakan yang merugikan diri sendiri maupun teman. Sikap saling menghargai juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pergaulan yang sehat. Anak perlu mengetahui bahwa kekerasan fisik bukan satu-satunya bentuk bullying. Perundungan verbal, pengucilan, intimidasi, hingga tindakan melalui ruang digital juga perlu mendapatkan perhatian.
Rina menekankan pentingnya komunikasi yang lebih kuat antara sekolah dan keluarga. Orang tua dinilai perlu memperhatikan perubahan perilaku anak yang dapat menjadi tanda adanya persoalan dalam pergaulan. Anak yang tiba-tiba enggan bersekolah, menarik diri, atau mengalami perubahan kebiasaan perlu mendapatkan perhatian tanpa langsung dihakimi. Sebaliknya, orang tua juga perlu mengetahui apabila anak menunjukkan perilaku agresif terhadap teman. Komunikasi yang terbuka diharapkan membuat persoalan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Pencegahan bullying juga didorong melibatkan Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Satpol PP, kepolisian, dan organisasi perangkat daerah terkait. Keterlibatan lintas instansi diperlukan agar upaya yang dilakukan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Setiap lembaga dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan sesuai kewenangannya. Sekolah dapat memperkuat mekanisme pelaporan, sementara pemerintah daerah dapat menyediakan dukungan perlindungan bagi anak. Koordinasi tersebut diharapkan menciptakan sistem pencegahan yang lebih menyeluruh.
Selain perundungan, Rina turut menyoroti keberadaan geng atau kelompok yang berpotensi mengarahkan anak pada tindakan kekerasan. Lingkungan pertemanan mempunyai pengaruh besar terhadap perilaku remaja sehingga pengawasan tidak dapat berhenti ketika siswa meninggalkan sekolah. Pemerintah daerah bersama keluarga dan masyarakat perlu mengantisipasi kelompok yang dapat menyeret anak pada aktivitas berisiko. Pencegahan sejak dini dinilai lebih efektif dibandingkan baru bertindak setelah terjadi kekerasan. Anak juga perlu mendapatkan ruang kegiatan positif untuk membangun hubungan sosial yang sehat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bengkulu menyiapkan kegiatan roadshow ke sejumlah sekolah. Program tersebut direncanakan melibatkan sekolah bersama berbagai instansi terkait untuk memberikan edukasi mengenai bullying, kekerasan terhadap anak, dan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman. Kegiatan diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman kepada siswa, tetapi juga memperkuat komunikasi antara guru, orang tua, dan pemerintah. Mekanisme pengawasan dapat disesuaikan dengan karakter persoalan di masing-masing sekolah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pencegahan berlangsung secara berkelanjutan.
Rina berharap kolaborasi lintas lingkungan dapat menekan kasus perundungan sekaligus mencegah kekerasan berkembang di kalangan pelajar Kota Bengkulu. Sekolah tetap menjadi bagian utama dalam perlindungan anak, tetapi keluarga dan lingkungan sekitar mempunyai tanggung jawab yang tidak kalah penting. Deteksi dini, saluran pelaporan yang aman, edukasi, dan respons yang tepat diperlukan agar anak tidak takut menyampaikan persoalan yang dialaminya. Pemerintah daerah juga didorong terus memperkuat program perlindungan sejak jenjang pendidikan paling awal. Dengan pengawasan bersama, anak-anak diharapkan dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta saling menghargai.