Jakarta, 9 September 2026 – DPW Partai Perindo DKI Jakarta membagikan masker gratis kepada masyarakat sebagai respons terhadap dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang sempat mencapai wilayah Ibu Kota. Aksi tersebut dilakukan di tengah perhatian terhadap kualitas udara dan potensi gangguan kesehatan akibat partikel yang berada di udara. Selain memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Perindo Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sistem mitigasi risiko agar mampu menghadapi kejadian serupa secara lebih terukur. Persoalan kualitas udara dinilai tidak hanya berkaitan dengan peristiwa erupsi, tetapi juga dengan sumber pencemaran yang telah lama menjadi tantangan Jakarta. Karena itu, penanganan jangka pendek dinilai perlu berjalan bersamaan dengan pembenahan kebijakan jangka panjang.
Aksi sosial tersebut mengusung tema “Peduli Paru-Paru Jakarta” dan dipusatkan di Kantor Sekretariat DPW Partai Perindo DKI Jakarta di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Masker dibagikan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang masih harus menjalankan aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah yang dianjurkan ketika terdapat risiko paparan abu vulkanik karena partikel halus dapat mengganggu saluran pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi udara. Aksi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan diri ketika kualitas udara memburuk.
Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons terhadap erupsi Gunung Anak Krakatau dan penyebaran abu vulkanik yang berdampak hingga Jakarta. Menurutnya, risiko yang berasal dari fenomena alam memang tidak selalu dapat dihentikan melalui intervensi manusia. Namun, tingkat kerentanan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan melalui langkah mitigasi yang dipersiapkan secara matang. Pemerintah dan masyarakat karena itu perlu mempunyai mekanisme respons yang dapat segera diterapkan ketika terjadi kondisi darurat. Mitigasi tidak seharusnya baru disiapkan setelah dampak bencana mulai dirasakan.
Manik menempatkan kesehatan paru-paru masyarakat sebagai salah satu perhatian utama dalam situasi tersebut. Paparan abu vulkanik dapat menimbulkan iritasi pada hidung, tenggorokan, mata, dan saluran pernapasan, terutama apabila masyarakat beraktivitas dalam waktu lama tanpa perlindungan. Partikel abu juga dapat memperburuk kondisi orang yang sebelumnya mempunyai masalah pernapasan. Karena itu, penggunaan masker, pengurangan aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk, dan menjaga lingkungan dalam ruangan tetap bersih menjadi langkah pencegahan yang penting. Masyarakat juga diharapkan terus mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan aktivitas Anak Krakatau.
Perindo Jakarta turut mengapresiasi respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Pramono Anung terhadap dampak penyebaran abu vulkanik. Salah satu kebijakan yang mendapatkan perhatian adalah penerapan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ ketika risiko paparan berada pada periode yang dinilai kritis. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah dan perjalanan menuju sekolah. Manik menilai langkah cepat seperti itu memperlihatkan pentingnya respons pemerintah daerah terhadap perubahan kondisi lingkungan. Kebijakan serupa tetap perlu didasarkan pada pemantauan kondisi lapangan agar dapat diterapkan maupun dihentikan sesuai tingkat risiko.
Selain Perindo, pemerintah daerah sebelumnya juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat melalui berbagai unsur di wilayah Jakarta. BPBD DKI Jakarta bersama Satpol PP dan unsur lainnya turun memberikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik. Kegiatan serupa berlangsung di sejumlah kawasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Upaya tersebut menunjukkan perlindungan kesehatan menjadi salah satu fokus selama periode penyebaran abu. Masyarakat yang harus berada di luar ruangan diminta tetap menggunakan perlindungan dan mengurangi kontak langsung dengan partikel yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Manik juga mengingatkan agar situasi tersebut tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk menaikkan harga atau mengganggu ketersediaan masker. Ketika kebutuhan masyarakat meningkat secara mendadak, pasokan perlengkapan perlindungan dasar harus tetap tersedia dengan harga yang wajar. Pengalaman dalam berbagai kondisi darurat menunjukkan peningkatan permintaan dapat menimbulkan tekanan terhadap persediaan apabila distribusi tidak dipantau. Pemerintah dan pelaku usaha karena itu diharapkan menjaga rantai pasok sehingga masyarakat tetap mudah memperoleh masker. Pengawasan menjadi penting terutama jika muncul kenaikan harga yang tidak sejalan dengan kondisi pasokan.
Perindo Jakarta menilai persoalan yang dihadapi Ibu Kota tidak dapat berhenti pada penanganan abu vulkanik. Kualitas udara Jakarta selama ini juga dipengaruhi berbagai aktivitas perkotaan, termasuk transportasi dan sumber emisi lainnya. Kondisi darurat akibat abu Anak Krakatau dinilai menjadi pengingat bahwa Jakarta membutuhkan sistem pengendalian kualitas udara yang mampu menghadapi kombinasi antara pencemaran rutin dan kejadian luar biasa. Data kualitas udara perlu digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga kebijakan dapat diterapkan secara tepat. Informasi kepada masyarakat juga harus disampaikan secara cepat dan mudah dipahami ketika kondisi berubah.
Dalam konteks tersebut, Manik mendorong pembaruan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade itu dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan Jakarta, perubahan pola mobilitas masyarakat, peningkatan jumlah kendaraan, perkembangan teknologi, dan tantangan perubahan iklim. Pembaruan regulasi diharapkan dapat menghasilkan instrumen pengendalian pencemaran yang lebih relevan dengan kondisi sekarang. Aturan tersebut juga dapat memperjelas indikator, tanggung jawab, sistem pengawasan, serta langkah yang harus dilakukan ketika kualitas udara memasuki tingkat tertentu.
Dorongan pembaruan kebijakan menjadi semakin relevan karena erupsi Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir memberikan dampak luas terhadap aktivitas masyarakat. Abu vulkanik sempat menyebabkan gangguan penerbangan dan penutupan sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma. Sekolah di Jakarta juga sempat diarahkan menjalankan pembelajaran jarak jauh untuk mengurangi risiko kesehatan bagi siswa. Setelah kondisi udara dan ruang penerbangan dinilai membaik, operasional bandara mulai kembali berjalan secara bertahap. Meski demikian, aktivitas Anak Krakatau masih terus dipantau sehingga kewaspadaan masyarakat belum dapat sepenuhnya dikurangi.
Gunung Anak Krakatau masih berada pada status Level III atau Siaga. Masyarakat dan aktivitas pelayaran di sekitar gunung diminta mengikuti rekomendasi otoritas serta tidak memasuki radius berbahaya dari kawah aktif. Potensi erupsi lanjutan membuat arah penyebaran abu tetap perlu diperhatikan karena sangat dipengaruhi kekuatan dan arah angin. Dampak abu di suatu wilayah juga dapat berubah dalam waktu relatif cepat mengikuti kondisi atmosfer. Karena itu, pemantauan informasi resmi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengandalkan kondisi visual di lingkungan sekitar.
Melalui pembagian masker dan dorongan penguatan mitigasi, Perindo Jakarta berharap perlindungan terhadap kesehatan masyarakat tidak hanya dilakukan ketika terjadi kondisi darurat. Pengalaman penyebaran abu Anak Krakatau dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kesiapan Jakarta menghadapi berbagai risiko lingkungan di masa mendatang. Pemerintah daerah didorong memperkuat pemantauan kualitas udara, komunikasi risiko, ketersediaan perlindungan dasar, serta regulasi pengendalian pencemaran. Masyarakat pada saat bersamaan diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mengikuti arahan ketika kualitas udara berada pada kondisi tidak ideal. Kombinasi respons cepat dan kebijakan jangka panjang dinilai diperlukan agar Jakarta lebih siap menghadapi bencana alam maupun persoalan pencemaran udara yang dapat muncul secara bersamaan.